Regulasi untuk Mesin IPAL / WWTP

Regulasi untuk Mesin IPAL / WWTP

Persyaratan Teknis Mesin IPAL / WWTP harus sesuai dengan PP No. 05 tahun 2014: Contoh Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/ atau Kegiatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang Melakukan Pengolahan Limbah Domestik No Parameter Konsentrasi Paling Tinggi     Nilai Satuan Fisika 1 Suhu 38 ⁰C 2 Zat padat terlarut 2000 mg/L…

Mesin Ipal / WWTP AJMTech Indonesia®

Mesin Ipal / WWTP AJMTech Indonesia®

Mesin IPAL/WWTP adalah : Mesin yang digunakan untuk memproses air limbah yang dapat membahayakan manusia karena beracun atau mengandung kuman penyakit (dipuskesmas, klinik & rumah sakit). Limbah Air adalah air sisa buangan yang berasal dari instalasi kesehatan, laboraturium, fasilitas penelitian & sisa produksi pabrik. Khusus limbah air medis tersebut jelas tercemar dengan berbagai macam penyakit,…