Bahaya Limbah Medis Dikelola Pihak Lain
Mahalnya biaya operasional incinerator, ada beberapa Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas yang menyerahkan pengolahan limbah medisnya kepada pihak ketiga. Limbah tersebut yang bisa dikategorikan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memang harus dikelola dengan baik karena ada ancaman yang bisa menularkan penyakit.