031-99044992 / 081330447999
ajmtech.indonesia@gmail.com
The Royal Town Regency
Surabaya, Jawa Timur

Bahaya Limbah Medis Dikelola Pihak Lain

Mahalnya biaya operasional incinerator, ada beberapa Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas yang menyerahkan pengolahan limbah medisnya kepada pihak ketiga. Limbah tersebut yang bisa dikategorikan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memang harus dikelola dengan baik karena ada ancaman yang bisa menularkan penyakit.

Read More »

Peran Incinerator Puskesmas Dalam Meraih Adipura

Adipura adalah penghargaan tertinggi di negeri ini untuk peraih kota paling bersih. Dan Rumah Sakit (RS) Dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah salah satu yang berperan untuk meraih Adipura. Karena salah satu yang dinilai adalah kebersihan RS dan Puskesmas. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 01 tahun 2009 tentang program adipura salah satu […]

Read More »

Peraturan Terkait Limbah Medis

Limbah medis harus diperlakukan khusus saat pengelolaannya. Karena limbah medis termasuk limbah bio hazard, yang kemungkinan mengandung virus, bakteri, racun dan lainnya. Karena itu pemerintah telah menerbitkan aturan terkait hal ini. Yakni Peraturan Menteri LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA Nomor P.56/Menlhk-Setjen/2015.

Read More »