Proses Incinerator Medis Mengelola Limbah RS

Tahap akhir dari pengelohan limbah Rumah Sakit (RS) adalah pembakaran. Sebelum tahap pembakaran ini biasanya didahului dengan pemilahan limbah. Dalam tahap ini diproses secara manual atau otomatis jenis-jenis limbah seperti limbah padat, limbah cair. Limbah padatpun dipilah-pilah lagi.

Tahapan selanjutnya adalah daur ulang. Beberapa limbah yang bisa dimanfaatkan lagi akan didaur ulang, seperti limbah plastik atau kertas. Setelah dikumpulkan akan dibersihkan. Misal botol dan plastik kemasan dibersihkan untuk dijual dan dijadikan bijih plastik kembali.

Setelah itu baru proses pembakaran. Sedangkan pada proses pembakaran yang baik menggunakan incinerator. Bukan sekedar dibakar di lahan terbuka secara serampangan.

Apa itu incinerator? Incinerator adalah tungku pembakaran dengan 2 bilik yang berjajar. Dua bilik ganda ini bekerja di bawah berbagai kondisi tekanan, konfigurasi pembakaran dan temperatur.

Dua bilik sejajar itu yang pertama dinamakan sebagai ruang utama. Ruang utama bekerja dalam mode “tanpa udara” (pirolisis). Sedangkan ruang kedua dinamakan sebagai ruang sekunder. Ruang sekunder bekerja dalam mode “udara bersih”.

Ruang pembakaran yang langsung bersentuhan dengan udara panas dibuat dari aluminium. Sedang yang berbatasan dengan udara dingin dilapisi batu bata anti api dan lapisan rangka baja yang kokoh di luar.

Untuk mengukur efisiensi pembakaran incinerator yaitu dengan cara melihat suhu ruang bakar khusus dan adanya pembakar otomatis (burner) dengan konsumsi bahan bakar. Bahan bakarnya bisa menggunakan BBM seperti solar/minyak tanah atau LPG (gas alam).

Incinerator yang baik dilengkapi dengan sistem gas buang yang dirancang khusus menghilangkan polutan gas sebelum dibuang ke atmosfir. Dengan sistem gas buang khusus tersebut maka gas yang dilepas adalah gas buang yang bebas asap (smokeless).

Karena itu pastikan untuk melengkapi incinerator medis yang baik. *(ys/20170724)

Similar Posts

One Comment

  1. Semoga semakin banyak RS yang mengolah limbahnya menurut peraturan seperti dibakar dengan incinerator.

Leave a Reply