Jenis Limbah Medis RS
Institusi kesehatan seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas dan lainnya juga menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan. Limbah yang dihasilkan sarana pelayanan kesehatan ini bisa berupa limbah cair dan padat.
Limbah padat dapat dikelompokkan menjadi 2 yaitu: limbah medis dan limbah non medis. Limbah medis adalah limbah yang dihasilkan langsung dari kegiatan medis. Limbah ini termasuk limah bahan berbahaya dan beracun (B-3) sehingga memiliki dampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Sedangkan limbah non medis adalah limbah domestik yang dihasilkan sara pelayanan kesehatan tersebut. Sebagian besar limbah non medis merupakan limbah organik dan bukan merupakan limbah B-3.
Untuk limbah non medis biasanya cukup mudah pengelolaanya yakni dengan bekerjasama dinas kebersihan kota setempat. Karena dikelola besama-sama dengan sampah kota.
Limbah medis dapat dikelompokkan menjadi 5 bila dilihat dari pengelolaannya:
- Golongan A terdiri dari:
- Dresing bedah, swab dan semua limbah yang terkontaminasi dari daerah ini.
- Bahan-bahan linen dari kasus penyakit infeksi.
- Seluruh jaringan tubuh manusia, bangkai/jaringan hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dressing.
- Golongan B terdiri dari: Syrenge bekas, jarum, cartride, pecahan gelas danbenda tajam lainnya.
- Golongan C terdiri dari: limbah dari laboratorium dan post partum, (kecualiyang termasuk dalam gol.
- Golongan D terdiri dari: limbah bahan kimia dan bahan farmasi tertentu.
- Golongan E terdiri dari: pelapis bed-pan, disposable, urinoir, incontinence-paddan stamag bags.