Incinerator Rumah Sakit & Puskesmas Penyebab Rapor Merah
Untuk meningkatkan kualitas Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), setiap tahun diadakan penilaian. Tujuannya adalah melihat hal-hal yang bisa diperbaiki sehingga dari tahun ke tahun menjadi semakin baik. Hasil akhirnya adalah pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Namun dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), seperti dikutip dari website rakyatku.com, ada beberapa RS dan puskesmas mendapat nilai buruk. Rapor merah ini salah satunya disebabkan karena tidak memiliki incinerator atau alat pengolah limbah dengan cara pembakaran.
Melihat hal ini DPLH Sulsel berniat mengadakan incinerator yang akan dipasang di RS dan puskesmas secepatnya. Dengan adanya incinerator tersebut maka limbah medis yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) cukup dibawa ke incinerator untuk dihancurkan. Karena limbah B3 sangat berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit mematikan.
Tentunya sebelum dioperasikan, incinerator harus memenuhi standar atau aturan yang berlaku, seperti memiliki IMB, Amdal dan yang paling penting harus ada izin operasi dari KLH. Untuk itu perlu waktu untuk persiapan dan pembangunan, sehingga pihak RS dan Puskesmas juga masyarakat Sulsel harus lebih sabar menunggu. (*ys/20171010/vica)